Skip to main content

Langkah Gampang Pendaftaran Merek Secara Resmi

Apa teman dekat UKM cara pendaftaran merek dagang beserta syarat dan biaya 2022 tahu jika Usaha Micro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia sejumlah 64 juta? 98,7% salah satunya ialah usaha Micro dan cuma 0,01% usaha Besar atau cuma sejumlah sekitaran 5000 usaha besar. Data dari Kementerian Komunikasi dan Info, di tahun 2019 dijumpai jika dari 64 juta pebisnis UMKM, cuma sekitaran 20% pebisnis yang Go Online. Lantas seberapa banyak yang telah mendaftar upayanya dengan cara resmi?

Sebagai salah satunya tempat registrasi sah UMKM, mempunyai lebih dari 2150 anggota (data: 16 April 2020) yang terkonfirmasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan memperoleh Sertifikat Registrasi UMKM. Angka itu masih kecil dibanding dalam jumlah UMKM semuanya, tetapi angka itu menunjukkan jika telah sekitaran 2150 pebisnis mempunyai niat untuk meningkatkan upayanya dan ingin naik kelas. Beberapa pertanyaan berikut kerap kami jumpai: Perlu mendaftar upayanya? Apa keuntungannya apabila sudah mendaftar upayanya? Jika ingin daftar, di mana? Yok kita ulas berkenaan Pendaftaran merek.

Sebetulnya apakah itu Pendaftaran merek?

Pendaftaran merek sebagai wujud validitas usaha paling dasar yang bisa selekasnya diurusi oleh pebisnis yang mempunyai kesungguhan untuk meningkatkan upayanya. Nach, validitas ini disebutkan registrasi atau register kegiatan usaha, karena secara umum (tidak selamanya) dikasih ke pebisnis yang jalankan kegiatan usaha tanpa tubuh usaha sah tertentu, atau secara perorangan. Hingga yang didaftarkan ialah aktivitas upayanya, bukan tubuh upayanya. Sebagai contoh, PT Janji Setia (nama rahasia) mempunyai usaha membuat mainan anak dan menjualnya ke beberapa toko mainan. Yang didaftarkan ialah aktivitas membuat mainan anak dan jual mainan anak. Di Indonesia, aktivitas usaha digolongkan dalam Kategorisasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Info tentang KBLI dapat dibaca di link ini.

Dalam pendaftaran merek ini, proses pengurusannya tidak membutuhkan peninjauan ruang usaha (pengecekan oleh petugas atau kewenangan tertentu) seperti proses hal pemberian izin secara umum . Maka bila pebisnis ingin mendaftarkan, perlu isi dan jawab pertanyaan umum saja dan mengikutkan document dasar seperti KTP dan NPWP saja. Gampang kan?

Bagaimana triknya lakukan Pendaftaran merek?

Ada banyak tipe pendaftaran merek yang harus dipahami oleh beberapa pebisnis, terutamanya pebisnis pemula, agar tentukan tipe registrasi yang mana perlu diprioritaskan pengurusannya. Yok kita ulas satu-satu!

Ijin Usaha Micro Kecil (IUMK)

IUMK ialah surat yang menjelaskan jika satu usaha sudah tercatat di Kecamatan, Pemda, atau Online Singgel Submission (OSS) di bawah Tubuh Koordinir Penanaman Modal (BKPM), di mana upayanya masih bertaraf micro atau kecil dan dibolehkan bekerja di lokasi tertentu (sama sesuai alamat domisili usaha yang didaftarkan). Semenjak 2019, publikasi IUMK makin kerap dan diharap makin bertambah teman dekat UKM micro dan kecil yang mempunyai IUMK.

Siapa yang bisa memperoleh IUMK? Sasaran IUMK ialah teman dekat UKM perorangan atau memang belum mempunyai tubuh usaha dan rasio upayanya micro atau kecil, sesuai persyaratan UMKM pada Undang-Undang No.20/2008. Menurut UU itu, yang terhitung micro ialah yang mempunyai kekayaan bersih terbanyak Rp 50 Juta, tidak terhitung tanah dan bangunan, atau mempunyai hasil pemasaran tahunan terbanyak Rp 300 Juta. Dan yang terhitung kecil ialah yang mempunyai kekayaan bersih lebih dari Rp 50 Juta s/d Rp 500 juta, tidak terhitung tanah dan bangunan atau mempunyai hasil pemasaran tahunan lebih dari Rp 300 juta s/d Rp 2,5 Milyar.

Berbagi itu peduli:

Comment Policy:

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Untuk komentar out of topics silahkan masuk ke Forum Kompi Ajaib
Buka Komentar
Buka Komentar
Jangan Diklik!

Menarik Untuk Dibaca Juga:

PrivacySitemap
©2021 KOMPI AJAIB