Skip to main content

Cara Cek Merek Dagang dan Biaya Pendaftaran

Cara Cek Merek Dagang dan Biaya Pendaftaran - Pendaftaran merek bisa dilakukan dengan dua metode yakni offline dan online. Keduanya punya keunggulan serta kekurangannya masing-masing. Namun sebelum itu, pemohon harus memahami alur pendaftaran, cara cek merek dagang serta komponen biaya yang harus dibayarkan. Terkhusus merek dagang, komponen biayanya beragam.

Harga yang harus disiapkan juga berbeda jika mendaftar secara mandiri atau melalui kuasa (Konsultan HKI). Nah, bagi Anda yang baru akan membuka usaha dan hendak mendaftarkan merek ke Ditjen KI ada baiknya mengenali terlebih dulu tarif pendaftaran dan cara cek merek dagang berikut ini.

Biaya dan Cara Cek Merek Dagang

Khusus pengecekan merek dagang sebenarnya tidak memiliki biaya khusus. Biaya pengecekan diakumulasikan dengan seluruh proses pengajuan permohonan hingga penerimaan sertifikat. Jika Anda mengajukan permohonan secara mandiri, komponen biaya bisa dilihat dalam situs resmi Djki, di luar biaya operasional pribadi yang akan timbul.

Apabila melalui kuasa, maka konsultasikanlah dengan pihak terkait untuk mendapat kesepakatan harga. Konsultan HKI, dalam prosesnya akan melakukan pemeriksaan merek terdaftar sebelum mengajukan surat permohonan kepada lembaga berwenang.

Kendati demikian, di bawah ini komponen biaya yang bisa Anda kenali untuk membuat estimasi biaya dalam mengajukan pendaftaran merek.

Tarif Pendaftaran Hak Merek UMKM dan Umum

Aturan tarif pendaftaran Hak Merek di Djki telah tertulis dalam PP Nomor 28 Tahun 2019. Tarif ini, masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk seluruh rinciannya. Besar biaya dibedakan berdasarkan pemohon yakni UMKM atau umum, juga sarana pengajuan baik offline maupun online. Berikut ini detail biaya berdasar data terakhir 2019:

  • Tarif pendaftaran Hak Merek UMKM: Rp. 500.000 (online) dan Rp. 600.000 (manual/offline).
  • Tarif pendaftaran Hak Merek Umum: Rp. 1.800.000 (online) dan Rp. 2.000.000 (manual/offline).

Tarif Perpanjangan Masa Perlindungan Merek

  • Dalam waktu enam bulan sebelum berakhirnya masa perlindungan merek, maka tarifnya adalah:
    • Tarif UMKM: Rp. 1.000.000 (secara online) dan Rp. 1.200.000 (manual/ offline)
    • Tarif Umum: Rp. 2.250.000 (secara online) dan Rp. 2.500.000 (manual/offline).
  • Dalam waktu enam bulan setelah berakhirnya masa perlindungan merek berbeda, maka tarifnya adalah:
    • Tarif UMKM: Rp. 2.000.000 (secara online) dan Rp. 2.400.000 (manual/offline)
    • Tarif untuk Umum: Rp. 4.500.000 (online) dan Rp. 5.000.000 (manual/offline).

Daftar Komponen Biaya Pengurusan Merek

Tarif di atas adalah kisaran dasar untuk pengajuan secara mandiri. Adapun detail komponen biaya yang keluar baik sebelum pendaftaran, penerimaan sertifikat merek, perpanjangan serta semua aktifitas yang berkaitan dengan kepemilikan, sebagai berikut.

  • Biaya pemeriksaan awal merek yang didaftarkan (untuk mengecek merek terdaftar yang telah ada.
  • Biaya cek merek berdasar pada nama pemohon.
  • Biasa jasa pendaftaran merek setiap merek/kelas.
  • Biaya jasa pendaftaran setiap merek/kelas khusus UMKM.
  • Biaya perpanjangan untuk perlindungan enam bulan sebelum habis masa berlaku.
  • Biaya perpanjangan untuk perlindungan enam bulan setelah habis masa berlaku.
  • Biaya permohonan surat sanggahan apabila pengajuan ditolak Djki.
  • Biaya permohonan surat keberatan atas merek yang diumumkan (pihak ketiga).
  • Biaya pengajuan banding apabila ditolak ke Komisi Banding Merek.
  • Biaya perubahan data pemohon terhadap merek yang telah terdaftar.
  • Biaya penghapusan merek yang telah terdaftar.
  • Biaya pengambilan sertifikat merek.
  • Biaya permohonan pendaftaran lisensi kepada pihak ketiga.
  • Biaya pendaftaran lisensi untuk rahasia dagang.

Pengurusan hak merek memiliki komponen biaya yang cukup kompleks, jika dibandingkan dengan hak cipta, desain industri, hak paten atau jenis kekayaan intelektual lainnya. Cara cek merek dagang terbilang mudah termasuk pada pengurusannya. Pastikan untuk menyesuaikan estimasi biaya dan modal yang Anda miliki.

Berbagi itu peduli:

Comment Policy:

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Untuk komentar out of topics silahkan masuk ke Forum Kompi Ajaib
Buka Komentar
Buka Komentar
Jangan Diklik!

Menarik Untuk Dibaca Juga:

PrivacySitemap
©2021 KOMPI AJAIB